Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
37/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg | Redi Subagyo | Ibu Hj. Alim Indratni | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Des. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
Nomor Perkara | 37/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Nov. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Petitum | PRIMAER
( 2 x 9 bulan ) x Rp. 3.400.000,-
( Pesangangon + Penghargaan masa kerja)x 15% ( Rp. 61.200.000,- + Rp. 13.600.000,-) x 15%--------------------------- +
dari tahun 2012 sampai dengan 2014 ( 7 kali )
( 3 x Rp. 1.850.000,- )
( 4 x Rp. 3.400.000,- )---------------------- + Rp. 19.150.000,- c. Upah atau Gaji pada bulan puasa /Bulan Ramadhan tahun 2012 sampai dengan 2018 (7 kali) perimcian :
( 3 x Rp. 1.850.000,- )
(4 x Rp. 3.400.000,- )------------------------ + Total a + b + c adalah Rp.124.120.000,- ( seratus dua puluh empat juta seratus dua puluh ribu rupiah )
a. Satu mobil roda 4 ( empat ) APV Daihatsu Nomor Polisi B 1642 WPC b. Orgen Electrik Yamaha PSR S 710 8. Memerintahkan ... Page 6
a. Satu mobil roda 4 ( empat ) APV Daihatsu Nomor Polisi B 1642 WPC b. Orgen Electrik Yamaha PSR S 710 9. Memerintahkan kepada Kepanitreraan Pengadilan Hubungan Industrial Semarang dapat melakukan Eksekusi lelang atas barang-barang milik Tergugat berupa : a. Satu mobil roda 4 ( empat ) APV Daihatsu Nomor Polisi B 1642 WPC b. Orgen Electrik Yamaha PSR S 710 Apabila Tergugat tidak membayarkan hak-hak Penggugat, bila putusan ini telah berkekuatan hukum Tetap 10. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara
SEKUNDER Dalam peradilan yang baik, kiranya Ketua Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Semarang, dapat memberikan putusan lain yang seadil-adilnya |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Ya |