Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
278/Pid.Sus/2025/PN Smg Meta Permatasari, S.H., M.H. REZA ARIE WICAKSONO Bin TEGUH PRIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 278/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 3200/M.3.10/Enz.2/6/2025
Pihak
NoNama
1Meta Permatasari, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1REZA ARIE WICAKSONO Bin TEGUH PRIYONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

----------- Bahwa terdakwa REZA ARIE WICAKSONO Bin TEGUH PRIYONO, pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di Kantor Java Gypsum yang beralamat di Dk. Getas RT.01 RW.05 Kel. Nongkosawit Kec. Gunungpati Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/ atau membawa psikotropika.

 

 

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. ------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya