Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
386/Pdt.P/2024/PN Smg PUJI ASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 386/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PUJI ASTUTI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama dan tahun lahir pemohon tertulis dan terbaca : PUJI NGAIMAN, Lahir pada 13 Desember 1967, dirubah menjadi tertulis dan terbaca : PUJI ASTUTI, Lahir pada 13 Desember 1956 ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai kantor imigrasi Kota Semarang agar perubahan nama dan tahun lahir pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam paspor pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak