Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Akte Kelahiran dengan No. AL. 684.0416726 dengan tertulis dan terbaca : bahwa di Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2019 telah lahir : LAURA CLARISSA anak ke satu Perempuan yang dilahirkan oleh Ratana Sari Ningsih dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : bahwa di Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2019 telah lahir : LAURA CLARISSA anak ke satu Perempuan yang dilahirkan oleh Ratana Sari Ningsih menjadi anak Perempuan dari Suami Hery Kristanto Ariesiswanto dan Istri Ratna Sari Ningsih.
- Memerintahkan kepada Pemohon, untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, agar pembetulan tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia, dan tercatat dalam akta kelahiran yang bersangkutan.
- Membebankan biaya ppermohonan ini kepada Pemohon ;
|