Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
505/Pdt.P/2024/PN Smg Ong Budiono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 505/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Ong Budiono
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SunardiOng Budiono
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama  pada akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : JAMES LEMUELTARA BUDIONO di tambah nama ONG sehingga nama anak Pemohon  menjadi tertulis dan terbaca :  ONG JAMES LEMUELTARA BUDIONO  ;
  3. Memerintahkan Pemohon menyampaikan Penetapan Permohonan Ganti Nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, dan Instansi-Instansi Pemerintah dan Swasta lainnya serta sekolah-sekolah yang berkaitan dengan administrasi pergantian nama anak ketiga Pemohon untuk dapat diterbitkan segala bentuk administrasi baru atas nama JAMES LEMUELTARA BUDIONO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak