Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menunjuk Pemohon AKTO PRASETYO, adalah ayah kandung dan sekaligus wali dari 2 (dua) orang anak Pemohon yang masih di bawah umur/belum dewasa, yang bernama:
- ALISHA SALSABILA, perempuan, yang lahir di Semarang pada tanggal 14 Mei 2009, umur 14 Tahun; dan
- SHEILA PUAN FAWZIYAH, perempuan, yang lahir di Semarang pada tanggal 09 Agustus 2006, umur 17 Tahun.
- Menetapkan Pemohon AKTO PRASETYO sebagai wali dari 2 (dua) orang anak yang masih dibawah umur/belum dewasa tersebut untuk menjaminkan sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan, yang terletak di Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No.2757/MANYARAN, dengan luas tanah 180 m2 (seratus delapan puluh meter persegi);
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
|