Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
270/Pdt.P/2024/PN Smg AKTO PRASETYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 270/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1AKTO PRASETYO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1KRIS PARLINDUNGAN SAGALA, SHAKTO PRASETYO
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon AKTO PRASETYO, adalah ayah kandung dan sekaligus wali dari 2 (dua) orang anak Pemohon yang masih di bawah umur/belum dewasa, yang bernama:
  • ALISHA SALSABILA, perempuan, yang lahir di Semarang pada tanggal 14 Mei 2009, umur 14 Tahun; dan
  • SHEILA PUAN FAWZIYAH, perempuan, yang lahir di Semarang pada tanggal 09 Agustus 2006, umur 17 Tahun.
  1. Menetapkan Pemohon AKTO PRASETYO sebagai wali dari 2 (dua) orang anak yang masih dibawah umur/belum dewasa tersebut untuk menjaminkan sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan, yang terletak di Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No.2757/MANYARAN, dengan luas tanah 180 m(seratus delapan puluh meter persegi);

 

  1. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak