Petitum |
- Menerima serta mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan serta menunjuk Pemohon (FRIDA FRANSISKA SUMANA) sebagai wali anak yang belum dewasa bernama JAYDEN ALVARO AUE (laki-laki) lahir di Semarang pada tanggal 27 Mei 2015, JAVON ANDREW AUE (laki-laki) lahir di Semarang pada tanggal 01 November 2016, JAVELYN ANGELA AUE (Perempuan) lahir di Semarang pada tanggal 31 Agustus 2018, untuk merawat mendidik mengasuh serta melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 05634 yang terletak di Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan luas 200 m2 yang tertera pemilik bernama Mariani Djatiningsih (orang tua dari suami Pemohon)
- Membebani biaya permohonan ini kepada Pemohon
|