Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
734/Pid.B/2024/PN Smg FAUZI NUR RAKIB, S.H.,M.H. DANU KURNIAWAN Anak dari Alm.SUDIBYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 734/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-845/M.3.10.7/Eoh.2/12/2024
Pihak
NoNama
1FAUZI NUR RAKIB, S.H.,M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DANU KURNIAWAN Anak dari Alm.SUDIBYO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa DANU KURNIAWAN Anak dari Alm SUDIBYO, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan  hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PT Anugerah Hidup Ekajaya Jalan Baruna Selatan Kav A3 Areteri Yos Sudarso Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang mengadili, telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:--------------

    • Bahwa Terdakwa yang merupakan Manager sekaligus bagian pemasaran (sales) pada beberapa area pemasaran PT Anugerah Hidup Ekajaya yang tugasnya sebagai manager adalah melakukan pengawasan terhadap karyawan yang ada di perusahaan, memastikan karyawan bagian sales agar sesuai target penjualan yang ditentutan oleh perusahaan, mengawasi penagihan yang dilakukan oleh karyawan bagian sales, kemudian merangkap sebagai pemasaran (sales) yang tugasnya melakukan penjualan dan penagihan barang. Atas Tugas Terdakwa yang merupakan Manager sekaligus bagian pemasaran (sales) pada beberapa area pemasaran PT Anugerah Hidup Ekajaya telah memperoleh gaji yang jumlahnya Rp. 11.432.424,- (sebagaimana bukti slip gaji Karyawan bulan Maret 2024, April 2024, dan Mei 2024);
    • Bahwa Terdakwa pada rentang waktu tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 23 Maret 2024 di PT Anugerah Hidup Ekajaya Jalan Baruna Selatan Kav. A3 Arteri Yos Sudarso Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang yang bergerak dalam bidang distributor keramik dan granit, Terdakwa memanfaatkan jabatannya selaku manager dan merangkap sebagai sales pada saat melakukan penagihan terhadap toko-toko yang telah membeli barang berupa granit atau keramik dari PT Anugerah Hidup Ekajaya (selanjutnya disebut Toko), dengan cara menggunakan celah Terdakwa selain sebagai manager juga merangkap sebagai sales pada area pemasaran yang belum ada salesnya kemudian melakukan penagihan dan menerima pembayaran kepada toko. Selanjutnya uang hasil pembayaran yang seharusnya disetorkan Terdakwa kepada PT Anugerah Hidup Ekajaya melalui admin kasir yakni Saksi Wahyuniarti kemudian digunakan Terdakwa untuk kepentingan pribadi Terdakwa;tanpa sepengetahuan maupun tanpa meminta izin terlebih dahulu dari  PT Anugerah Hidup Ekajaya dengan rincian diantaranya:
  1. biaya pengobatan Terdakwa senilai Rp. 35.000.000,-
  2. biaya pengobatan anakTerdakwa senilai Rp. 100.000.000,-
  3. pembayaran angsuran rumah senilai Rp. 120.000.000,-
  4. pembayaran angsuran mobil senilai Rp. 96.000.000,-
  5. pembayaran angsuran di bank senilai Rp. 25.000.000,-
  6. untuk kebutuhan sehari-hari senlai Rp. 60.000.000,-
    • Bahwa setelah dilakukan Audit Tagihan yang belum disetorkan Terdakwa oleh Bagian Accounting PT Anugerah Hidup Ekajaya, tanggal 18 Juni 2024 diperoleh temuan sebagai berikut:

NO

NAMA TOKO

KOTA

NO. INVOICE

TGL INVOICE

JUMLAH TAGIHAN

JUMLAH YANG BELUM DISETORKAN

1

2

3

4

5

6

7

1

BERKAH ABADI

PEKALONGAN

FP/2022/11/1375

17-11-2022

   4.421.700

  4.421.700

2

DUTA KERAMIK

TEGAL

FP/2023/11/0812

22-11-2023

10.000.000

10.000.000

3

GIRI WALUYO

PEKALONGAN

FP/2023/09/0674

03-09-2023

  4.132.000

   4.132.000

FP/2023/11/0760

03-11-2022

12.285.000

12.285.000

4

HADI SETUJU

BATANG

FP/2022/10/1296

31-10-2022

56.546.500

   3.000.000

5

MURNI GRANIT

TEGAL

FP/2023/10/0736

21-10-2023

32.590.000

10.090.000

6

MANUNGGAL KARYA

BATANG

FP/2023/07/0532

31-07-2023

14.000.000

14.000.000

7

PUTRA BERKAH

PEMALANG

FP/2023/11/0831

29-11-2023

14.410.000

14.410.000

 

8

PRIMA MULYA

(SAKSI)

 

KENDAL

FP/2023/09/0660

20-09-2023

  5.000.000

   5.000.000

FP/2032/11/0768

07-11-2023

24.141.000

24.141.000

9

SISKA PUTRI

PEMALANG

FP/2023/11/0824

27-11-2023

  9.055.000

   9.055.000

10

TEJA PUTRA

PEKALONGAN

FP/2023/11/0785

14-11-2023

  8.000.000

   8.000.000

11

SINAR BARU KERAMIK

BREBES

FP/2022/11/1386

07-11-2022

  2.000.000

   2.000.000

12

SUSAN

KENDAL

FP/2023/02/0134

22-02-2023

  5.000.000

  5.000.000

13

SAHABAT MULIA

(SAKSI)

PEMALANG

FP/2024/01/0077

31-01-2024

24.350.000

24.350.000

FP/2024/03/0164

23-03-2024

     104.000

     104.000

 

 

 

14

 

 

 

CAHAYA KEMENANGAN

 

 

 

SUKOHARJO

FP/2023/08/0621

25-08-2023

21.776.872

21.776.872

FP/2023/09/0694

12-09-2023

28.799.998

28.799.998

FP/2023/10/0709

02-10-2023

  1.680.000

  1.680.000

FP/2023/10/0755

16-10-2023

28.800.000

28.800.000

FP/2023/10/0756

30-10-2023

26.880.000

26.880.000

FP/2023/11/0813

22-11-2023

27.360.000

27.360.000

FP/2023/12/0911

07-12-2023

24.000.000

24.000.000

FP/2023/12/0912

15-12-2023

27.360.000

27.360.000

FP/2024/02/0114

01-02-2024

28.224.000

28.224.000

15

DEDY MULYO

KARANGKOBER

FP/2022/07/0836

07-07-2022

  6.000.000

   6.000.000

16

JEMBAR JAYA

PEMALANG

FP/2022/08/1100

31-08-2022

13.580.920

      500.000

17

DUTA WARNA

MAGELANG

FP/2021/05/0724

31-05-2021

  3.416.800

   3.416.800

18

MAJU MANDIRI

YOGYA

FP/2021/06/0811

26-06-2021

  6.800.000

   6.800.000

19

MAJU JAYA

(SAKSI)

BATANG

FP/2024/01/0061

26-01-2024

12.510.000

12.510.000

20

MAJU TANI 2

BATANG

FP/2024/01/0060

26-01-2024

   2.000.000

   2.000.000

21

BERKAH TANI (GOMBONG)

PEMALANG

FP/2022/11/1364

08-11-2022

   6.279.500

   1.000.000

22

FAJAR GEMILANG

(SAKSI)

PEMALANG

FP/2022/07/0959

30-07-2022

63.790.840

14.082.390

23

JS PUTRA

PEMALANG

FP/2022/08/1121

31-08-2022

12.577.920

   8.500.000

 

24

 

MULIA

 

PEMALANG

FP/2024/01/0014

10-01-2024

14.104.000

14.104.000

FP/2024/02/0136

27-02-2024

19.917.000

19.917.000

25

DUNIA BARU

PEMALANG

FP/2024/02/0139

29.02-2024

25.717.000

   9.409.000

TOTAL

 

 

627.610.050

463.108.760

 

    • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa PT Anugerah Hidup Ekajaya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp463.108.760,00 (empat ratus enam puluh tiga juta seratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah),

 

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana. ---------

Pihak Dipublikasikan Ya