Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor 0037000066-001 tertanggal 31 Desember 2024 beserta lampiran-lampirannya sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;
- Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia W13.00031695.AH.05.01 TAHUN 2025 Sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi/Cidera Janji kepada PENGGUGAT;
- Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran atas seluruh kewajiban Tergugat hingga diajukannya Gugatan ini secara sekaligus dan seketika sebesar Rp 504.749.300,- (lima ratus empat juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) kepada Penggugat setelah Putusan Pengadilan Negeri Semarang Kelas 1A Khusus dalam perkara ini dibacakan dan atau Menyatakan Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat atas 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan dengan Merk Toyota – Tipe Innova – V 2.0 A/T, Tahun 2022, Warna Silver Metalik, Nomor Mesin 1TRB014548, Nomor Rangka MHFAW8EMXN0221372, Nomor Polisi K 1369 IE (untuk selanjutnya disebut “Kendaraan”) sebagaimana tertera di dalam Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00031695.AH.05.01 TAHUN 2025.
- Menyatakan sah dan berharga atas sita revindikasi (revindicatoir beslag) terhadap atas 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk Toyota – Tipe Innova – V 2.0 A/T, Tahun 2022, Warna Silver Metalik, Nomor Mesin 1TRB014548, Nomor Rangka MHFAW8EMXN0221372, Nomor Polisi K 1369 IE (untuk selanjutnya disebut “Kendaraan”) sebagaimana tertera di dalam Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00031695.AH.05.01 TAHUN 2025.
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari atas keterlambatan Tergugat melaksanakan isi Putusan terhitung sejak didaftarkannya Gugatan ini;
- Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu atau secara serta-merta (Uitvoerbaar bij Voorraad), meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi atau perlawanan terhadapnya;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara;
|