Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
514/Pid.Sus/2024/PN Smg Susilowati Idaningsih, S.H., M.H. ZULKIFLI RAMADHANI bin CAHYO CINARITO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 514/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 23 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 4366/M.3.10/Enz.2/08/2024
Pihak
NoNama
1Susilowati Idaningsih, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1ZULKIFLI RAMADHANI bin CAHYO CINARITO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-----------Bahwa Terdakwa ZULKIFLI RAMADHANI Bin CAHYO CINARITO pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira 22.30 WIB atau setidaknya dalam kurun waktu dalam bulan April tahun 2024 bertempat di depan kantor Incuba Media  jalan Letnan Jendral S Parman Kel Lempongsari Kec Gajahmungkur Kota Semarang atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya; secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual , menjual, membeli, menerima , menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sinte yang beratnya melebihi 5 gram.

 

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

ATAU

KEDUA

 

-----------Bahwa Terdakwa ZULKIFLI RAMADHANI Bin CAHYO CINARITO pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira 22.30 WIB atau setidaknya dalam kurun waktu dalam bulan April tahun 2024 bertempat di depan kantor Incuba Media  jalan Letnan Jendral S Parman Kel Lempongsari Kec Gajahmungkur Kota Semarang atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sinte yang beratnya melebihi 5 gram.

 

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya