Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
232/Pid.B/2022/PN Smg FARAH DIAN WIJAYANTI, SH.MH FATCHAN SAFII Als PI I Bin Alm KASTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 232/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B- 98 /M.3.10/Eoh.2/5/2022
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

Bahwa terdakwa FATCHAN SAGII ALIAS PI’I BIN KASTO ( ALM ) pada hari Jumat  tanggal 4 Maret 2022 sekira Pukul 19.30 WIB  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di Rumah di Kost saksi AYU NIKA FATMAWATI Als AYU Bin SARWO di perbalan Purwosarai Semarang utara Kota Semarang dan pada hari senin tanggal 7 Maret 2022 sekira jam 13.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di Rumah Saksi Marsiti Binti Joyo Sumardi yang beralamat di Jl.Purwogondo II No.261 H Rt 006 Rw 005 Kel.Dadapsari Kec. Semarang Utara Kota.Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara,  Membeli, menyewa,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan

pasal 480 ayat 1 Ke-1  KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya