Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
296/Pdt.G/2024/PN Smg PT INDO ENERGY SOLUTION 1.PT ALAMI FINTEK SHARIA
2.PT BANK MANDIRI KC SEMARANG PEMUDA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 296/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT INDO ENERGY SOLUTION
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SOKO ARIMINSYAH, SHPT INDO ENERGY SOLUTION
Pihak
NoNama
1PT ALAMI FINTEK SHARIA
2PT BANK MANDIRI KC SEMARANG PEMUDA
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat dalam keseluruhannya ;

2.          Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat - I tidak ada hubungan hukum perihal hutang – piutang melainkan hubungan kerja sama berdasarkan Perjanjian Kerjasama No. 072.PKS/AFS-IES/II/2021 Tanggal 11 Februari 2021 ;

  1. Menyatakan Penggugat adalah MITRA yang benar dan beritikad baik ;
  2. Menyatakan Tergugat - I telah melakukan Perbuatan Melawan hukum ;
  3. Menyatakan Surat No BDO/TEP/AFS-23/AR-IES/006 tertanggal               14 Maret 2024 adalah SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM ;
  4. Menyatakan bahwa pembayran Record the balance at 31 December 2023  yang harus dibayarkan oleh Penggugat adalah sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
  5. Menyatakan Perkara PKPU No. 14 / Pdt.Sus- PKPU / 2024/ PN.Niaga. Smg  tanggal 07 Juni 2024  yang diajukan oleh Tergugat - I adalah Cacat hukum dan tidak Sah serta tidak dapat dibuktikan secara sederhana ;
  6. Menyatakan Tergugat-II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak