Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
3/Pdt.G/2019/PN Smg | Efraim Sastradi | PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Semarang | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Jan. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 02 Jan. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak | - | ||||||
Pihak | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum. 3.Menyatakan SAH dan BERHARGA Sita Jaminan ( Conservatoir Beslaq ) atas -Merk/Type : Toyota / Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R -No. Polisi : H 8221 CZ -Jenis : MPNP / JEEP -Tahun Pembuatan : 2018 -No. Mesin : 2GDC443503 -Warna : HITAM -No. BPKB : 008230759I -No. Rangka : MHFGB8GS5J088383 -Atas Nama : EFRAIM SASTRADI -Alamat : JL. KENDALISODO II/4-D RT. 01 RW. 01 WONOTINGAL CDSR SMG
-Merk/Type : Toyota / Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R -No. Polisi : H 8216 CZ -Jenis : MPNP / JEEP -Tahun Pembuatan : 2018 -No. Mesin : 2GDC436619 -Warna : HITAM -No. BPKB : 008230760I -No. Rangka : MHFGB8GS3J0883192 -Atas Nama : EFRAIM SASTRADI -Alamat : JL. KENDALISODO II/4-D RT. 01 RW. 01 WONOTINGAL CDSR SMG
4.Menghukum dan Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengganti kerugian immateriil kepada PENGGUGAT, sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); 5.Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukuman lainnya dari TERGUGAT atau pihak ketiga lainnya (uitvoerbaar bij Vorraad); 6.Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |