Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
15/Pdt.G/2026/PN Smg NURSYAM ASYARI, ST Edy sutarno, BSC Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2026/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1NURSYAM ASYARI, ST
Pihak
Pihak
NoNama
1Edy sutarno, BSC
Pihak
Pihak
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SEMARANG
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya " • 

II. " Menyatakan Sah Jual Beli dibawah tangan antara Penggugat dengan Para Tergugat atas sebidang       tanah pekarangan sesuai Sertifikat Hak Milik No.01606 RT.02/05 Pongangan Kelurahan Pongangan Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang, setempat dikenal dengan Kampung Jati Sari.Rt.002 RW. 003, surat Ukur : Tanggal. 07 – 01-1999  Nomor : 775 / Pongangan / 1999. Luas 150 m2 ( Seratus lima Puluh Meter Persegi ) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)  : 11.01.14.07,02600

dengan batas — batas sebagai berikut   

 Sebelah Utara              :           Tanah Kosong;NIB 02601

  Sebelah Timur             :          Tanah Kosong ; NIB. 02608

 Sebelah Selatan           :           Tanah kosong NIB.02599

Sebelah Barat               :           Jalan Inspeksi /Kampung ;

Atas nama pemegang hak  EDY SUTARNO, BSC, (Tergugat I )

III. ” Menyatakan bahwa Para Tergugat telah Wanprestasi / Ingkar Janji karena fidak menindaklanjuti Proses Jual Beli sebidang tanah tersebut di Hadapan Notaris / PPAT di Semarang dan Proses Balik Nama Sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Kota Semarang (Turut Tergugat) ” ,

IV. ” Menyatakan demi hukum memberi ijin kepada Pengugat sebagai Pemilik Sah untuk Mengajukan Proses Balik Nama Sertifikat atas tanah pekarangan tersebut, dari semula atas nama Tergugat I (EDY SUTARNO, BSC) menjadi atas nama NURSYAM ASYARI,ST di Kantor Badan Pertanahan Kota Semarang

 V.” Menghukum Turut Tergugat untuk Menerima dan Memproses BalikNama Sertifikat Hak Milik No. .01606 Kelurahan Pongangan Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang,tersebut dari semula atas nama (EDY SUTARNO, BSC) menjadi atas nama NURSYAM ASYARI, ST

 VI.” Menetapkan beaya yang timbul dari perkara gugatan ini menurut hukum ”A T A U : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, Penggugat mohon keputusan yang seadil — adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak