Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
488/Pid.B/2024/PN Smg DYAH BUDI ASTUTI, S.H. SEFTYA LUSIANA binti JIMAN Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 488/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 4137/M.3.10/Eoh.2/08/2024
Pihak
NoNama
1DYAH BUDI ASTUTI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SEFTYA LUSIANA binti JIMAN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------------- Bahwa ia terdakwa Seftya Lusiana binti Jiman pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2023 bertempat di Perum Grand Armina Blok H-12 A Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan penganiyaan.

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP .

Pihak Dipublikasikan Ya