Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
230/Pid.B/2025/PN Smg Muhamad Supriyanto, S.H. DWI HARTAWAN BUDIONO, S.T., S.H. Bin SUYATNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 230/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2760/M.3.10/Eoh.2/6/2025
Pihak
NoNama
1Muhamad Supriyanto, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DWI HARTAWAN BUDIONO, S.T., S.H. Bin SUYATNO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

--------- Bahwa ia terdakwa DWI HARTAWAN BOEDIONO, S.T., S.H. Bin (Alm) SUYANTO pada tanggal 10 April 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2023, di Kantor PT. Pertamina ( persero ) c.q. General Manager Marketing Operation Region IV alamat Jl. Pemuda No. 114 Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang.

 

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 317 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya