Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
75/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg HERDIAN RAHADI, SH 1.IMAM KUSHAINI, SPT,MM Bin MUTIYAR
2.LASUM Bin TAWIREJA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 75/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan Tar-1042/0.3.28/Ft.1/08/2017
Pihak
NoNama
1HERDIAN RAHADI, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1IMAM KUSHAINI, SPT,MM Bin MUTIYAR[Penahanan]
2LASUM Bin TAWIREJA[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

P R I M A I R :

----- Perbuatan  terdakwa IMAM KUSHAINI, SPT,MM  Bin MUTIYAR dan terdakwa LASUM Bin TAWIREJA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. ---------------------------------------------------------------------------

SUBSIDAIR   :

----- Perbuatan  terdakwa IMAM KUSHAINI, SPT,MM  Bin MUTIYAR dan terdakwa LASUM Bin TAWIREJA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo.Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Lebih Subsidair ;

----- Perbuatan  terdakwa IMAM KUSHAINI, SPT,MM  Bin MUTIYAR dan terdakwa LASUM Bin TAWIREJA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas  Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya