Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
665/Pid.Sus/2021/PN Smg | SYAFRUDDIN,SH | Pangestu Rizki Ramadlan Bin Juni Sri Mihartono | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Okt. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 665/Pid.Sus/2021/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 19 Okt. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-295/M.3.10/ENZ.2/10/2021 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Dakwaan :
Primair : Bahwa terdakwa Pangestu Rizki Ramadlan Bin Juni Sri Mihartono pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2021 bertempat di Jl. Srikandi Raya Kel. Plombokan Kec. Semarang Utara Kota. Semarang. atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu sebanyak 1 (satu) kantong plastik klip sedang berisi serbuk kristal berwarna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus solasi warna coklat dan plastik warna hitam dengan berat 17,30490 gram SUBSIDAIR :
Bahwa terdakwa Pangestu Rizki Ramadlan Bin Juni Sri Mihartono pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2021 bertempat di Jl. Srikandi Raya Kel. Plombokan Kec. Semarang Utara Kota. Semarang. atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Shabu (serbuk kristal) bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, yaitu sebanyak 1 (satu) kantong plastik klip sedang berisi serbuk kristal berwarna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus solasi warna coklat dan plastik warna hitam dengan berat 17,30490 gram
pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |