Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
192/Pdt.P/2024/PN Smg RAHAYU SIAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama : Thesalonika Vizidya Okta Putri, perempuan lahir di Semarang tanggal 29 Oktober 2005, serta mencatatdalam buku register yang tersedia untuk itu.
  3. Memrintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak