Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
393/Pdt.P/2024/PN Smg USWATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 393/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1USWATUN
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah huruf pemohon pada kutipan akta kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : RIVA ALBI MAULIDAN ditambah huruf L menjadi nama : RIVAL, sehingga selengkapnya nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca : RIVAL ALBI MAULIDAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Semarang agar penambahan huruf tersebut dicatat di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak