Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Smg TARWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama Mujiyo lahir di Semarang pada tanggal 31 Desember 1923 telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 15 Agustus 1967.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian bapak pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak