Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan Anak almarhumah YOE, HELEN YUWONO yang bernama :”SHERYL ADELAIDE SUSANTI YUWONO” yang lahir di Kendal pada tanggal 12 Oktober 2007 yang berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 157/Pdt/P/2008/PN.Smg. telah diangkat (diadopsi) oleh YOE, HELEN YUWONO sebagai anak pada tanggal 16 September 2008, Adalah masih dibawah umur dan belum berwenang melakukan perbuatan hukum atas segala harta peninggalan almarhumah ibunya YOE, HELEN YOWONO baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali terhadap anak almarhumah YOE, HELEN YUWONO yang masih dibawah umur yang bernama :”SHERYL ADELAIDE SUSANTI YUWONO” yang lahir di Kendal pada tanggal 12 Oktober 2007 yang berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 157/Pdt/P/2008/PN.Smg. telah diangkat (diadopsi) oleh YOE, HELEN YUWONO sebagai anak pada tanggal 16 September 2008 Adalah masih dibawah umur dan belum berwenang melakukan perbuatan hukum atas segala harta peninggalan almarhumah ibunya YOE, HELEN YOWONO baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak Guna melakukan perbuatan hukum terhadap harta peninggalan almarhumah YOE, HELEN YUWONO baik harta bergerak maupun tidak bergerak yang menjadi hak SHERYL ADELAIDE SUSANTI YUWONO.
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
|