Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
362/Pid.Sus/2024/PN Smg | INDAH LAILA, S.H., M.H. | 1.WAHYU KRISMUNNANJAR Bin. PONIYATI 2.FERI PRASETYO KUNCORO Bin. TAUFIK KUNCORO |
Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage) |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
Nomor Perkara | 362/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 01 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 3232/M.3.10/Enz.2/07/2024 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Primair Bahwa mereka Terdakwa I. WAHYU KRISMUNNANJAR Bin. PONIYATI baik bertindak sendiri sendiri maupun bersama-sama dengan Terdakwa II. FERI PRASETYO KUNCORO Bin. TAUFIK KUNCORO pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekitar pukul.21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan April tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Jl. Kapas II Blok A Rt.001 Rw.005 Perumahan Genuk Indah Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I .
-----Bahwa perbuatan mereka Terdakwa I. WAHYU KRISMUNNANJAR Bin PONIYATI dan Terdakwa II. FERI PRASETYO KUNCORO Bin TAUFIK KUNCORO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 Ayat (1) Jo. Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Subsidiair Bahwa mereka Terdakwa I. WAHYU KRISMUNNANJAR Bin PONIYATI baik bertindak sendiri sendiri maupun bersama-sama dengan Terdakwa II. FERI PRASETYO KUNCORO Bin TAUFIK KUNCORO pada waktu dan tempat sebagaimana diterangkan dalam dakwaan Primair diatas, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
-----Bahwa perbuatan mereka Terdakwa I. WAHYU KRISMUNNANJAR Bin PONIYATI dan Terdakwa II. FERI PRASETYO KUNCORO Bin TAUFIK KUNCORO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 132 Ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |