Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
44/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Gunungpati 1.MISBAKHUL MUNIR
2.MELIYANA AYU WANDIRA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Gunungpati
Pihak
Pihak
NoNama
1MISBAKHUL MUNIR
2MELIYANA AYU WANDIRA
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 206.598.761,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor 92704362/6049/05/22 tanggal 21 - 05 - 2022;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Syarat - Syarat Umum Perjanjian Pinjaman dan Kredit PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk., yang ditandatangani Para Tergugat ;
  4. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Para Tergugat ;
  5. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor 92704362/6049/05/22  tanggal 21 - 05 - 2022;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara seketika dan sekaligus tanpa syarat seluruh hutang / kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 206.598.761 .,- ( Dua Ratus Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Rupiah ) yang terdiri dari :

Sisa Hutang Pokok Rp.   176.494.226 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.    30.104.535 ,-

  1. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar tunggakan hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu :

“ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan LANGENSARI, Kecamatan UNGARAN BARAT, Kabupaten SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 02918 atas nama SUKARDI, dengan luas 71 m2 berdasarkan Surat Ukur No 00215/Langensari/2016 tanggal 09 - 02 - 2016

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kabupaten Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ;

10.     Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak