Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
75/Pid.Sus/2025/PN Smg KHANSA QANIA FEBIANI,S.H SUNGKONO Bin RAMIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 75/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1110/M.3.10/Enz.2/3/2025
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

  Kesatu

-------- Bahwa Terdakwa SUNGKONO Bin RAMIYONO, pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2024, sekira pukul 23.40 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam bulan September 2024 bertempat di gang samping PT. Yakult Indonesia Jl. Anton Sujarwo, Kel. Pudak Payung, Kec. Banyumanik, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “Percobaan atau pemufakatan jahat  Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I”.

 

 

----------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.-------

 

 

ATAU

 

Kedua

 

-------- Bahwa Terdakwa SUNGKONO Bin RAMIYONO, pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2024, sekira pukul 23.40 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam bulan September 2024 bertempat di gang samping PT. Yakult Indonesia Jl. Anton Sujarwo, Kel. Pudak Payung, Kec. Banyumanik, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “Percobaan atau pemufakatan jahat setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.

 

 

----------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.----------------

Pihak Dipublikasikan Ya