Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon ( DIAH FATMAWATI ) sebagai Wali dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama: Zhafira Alya Putri Aisyah , perempuan lahir pada tanggal, 25 Agustus 2010, dan Muhammad Fahri Alkhoiry Laki-laki lahir pada tanggal 13 Oktober 2014, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjual sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No.4353, Jl. Bukit beringin utara 1 No.18 Kel. Wonosari Kec. Ngaliyan Semarang , Propinsi Jawa Tengah dengan luas 105 M2 dengan Nama Pemohon ( DIAH FATMAWATI )
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|