INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
750/Pid.Sus/2024/PN Smg | DYAH BUDI ASTUTI, S.H. | 3.SURYADI Bin SURIPTO 4.DONY SAPTA PRASETYA Bin SUPARNO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
Nomor Perkara | 750/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 17 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 7050/M.3.10/Enz.2/12/2024 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Primair :
------------- Bahwa terdakwa SURYADI bin SURIPTO bersama terdakwa DONY SAPTA PRASETYA bin SUPARNO pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 bertempat di depan rumah kosong Jl Kelud Utara III Kelurahan Petompon Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika..
Subsidair :
------------- Bahwa terdakwa SURYADI bin SURIPTO bersama terdakwa DONY SAPTA PRASETYA bin SUPARNO pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 bertempat di depan rumah kosong Jl Kelud Utara III Kelurahan Petompon Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |