Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
257/Pdt.Bth/2025/PN Smg PT Adi Sarana Armada, Tbk. 1.Surjo Luhur Hidajat
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 257/Pdt.Bth/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT Adi Sarana Armada, Tbk.
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Dita Octaviane, SHPT Adi Sarana Armada, Tbk.
Pihak
NoNama
1Surjo Luhur Hidajat
2Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan Permohonan PERLAWANAN dari PELAWAN Untuk Seluruhnya;
  • Menyatakan dan Memerintahkan terhadap Penetapan Ekseksi No. 23/Pdt.Eks/2024/PN.Smg tanggal 02 Januari 2025 jo. No. 319/Pdt.G/2022/PN.SMG jo. No. 208/PDT/2023/PT SMG jo. No. 921 K/PDT/2024 dari Pengadilan Negeri Semarang adalah Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum mengikat bagi Pelawan maupun Para Terlawan;
  • Menyatakan dan Memerintahkan terhadap Pelaksanaan Eksekusi Berdasarkan Penetapan No. 23/Pdt.Eks/2024/PN.Smg tanggal 02 Januari 2025 jo. No. 319/Pdt.G/2022/PN.SMG jo. No. 208/PDT/2023/PT SMG jo. No. 921 K/PDT/2024 dari Pengadilan Negeri Semarang adalah Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum mengikat bagi Pelawan maupun Para Terlawan sehingga wajib untuk Dibatalkan;
  • Membebankan Biaya Perkara Perlawanan ini kepada Terlawan I;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak