Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
203/Pid.Sus/2025/PN Smg LADY LANNY TARORE, SH YUSUP KRISTIONO anak dari YOHANAN KAMIM (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 203/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2415/M.3.10/Enz.2/5/2025
Pihak
NoNama
1LADY LANNY TARORE, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1YUSUP KRISTIONO anak dari YOHANAN KAMIM (Alm)[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

---------- Bahwa terdakwa YUSUP KRISTIONO ANAK DARI YOHANAN KAMIM (Alm) pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira pukul 18.15 Wib atau setidak - tidaknya pada bulan Maret 2025 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun waktu tahun 2025, bertempat di Tepi Jalan Brotojoyo Timur II, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Semarang Kls IA Khusus berwenang memeriksa dan mengadilinya, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1.

 

 

---------- Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang - Undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUBSIDIAIR

 

---------- Bahwa terdakwa YUSUP KRISTIONO ANAK DARI YOHANAN KAMIM (Alm) pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 sekira pukul 18.15 Wib atau setidak - tidaknya pada bulan Maret 2025 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun waktu tahun 2025, bertempat di Tepi Jalan Brotojoyo Timur II, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Semarang Kls IA Khusus berwenang memeriksa dan mengadilinya, yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan 1 bukan tanaman.

 

 

---------- Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pihak Dipublikasikan Ya