Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan dan menujuk Pemohon (PRASETYO WIDYAYANTO) sebagai wali untuk mewakili anak-anak pemohon yang belum dewasa yang bernama :
- Fatih Mulia Wijaya, Laki-laki, lahir di Pekanbaru pada tanggal 5 September 2008
- Ibnu Fathon Dirgantara, Laki-laki, lahir di Pekanbaru pada tanggal 28 Mei 2011
- Fatimah Azzahro, Perempuan, lahir di Pekanbaru pada tanggal 21 Januari 2018
- Reyhanna Wulandarie, Perempuan, lahir di Pekanbaru pada tanggal 14 Maret 2020.
Untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal terkhusus untuk menjual sebidang tanah dan bangunanyang berdiri diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1261/Tuah Karya yang terletak di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Propinsi Riau.
- Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|