Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
247/Pdt.P/2024/PN Smg Maghfiroh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Maghfiroh
Pihak
NoNamaNama Pihak
1IIN KUSUMAWATI, S.H, dan RekanMaghfiroh
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Bahwa pada tanggal 10 Maret 1996  Ir Sugiyanto dan Maghfiroh melansungkan pernikahan yang tercatat di kantor urusan agama kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak No 511/12/III/1996.
  2. Bahwa selama Pernikahan dikaruniai empat orang anak bernama :
    1. NURUL AULIA/Perempuan lahir Demak 28-11-1996
    2. ANA KHOIRUNNADA/Perempuan lahir Demak 03-01-2000
    3. M. ILHAM SUGIANTO/Laki-laki lahir Demak 12-02-2004
    4. AZKIA SALMA/Perempuan lahir Demak 16-04-2008
  3. Bahwa Pada Tanggal 09 November 2023 Ir Sugiyanto suami Maghfiroh Meninggal Dunia di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Semarang.
  4. Bahwa pada saat meninggal Ir Sugiyanto masih memiliki tanggungan hutang di Bank BRI kantor cabang semarang pattimura sebesar Rp. 156.870.744,00 (Seratus Lima Puluh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Rupiah).
  5. Bahwa pada saat ini istri dan ahli waris akan melakukan top up hutang tersebut.
  6. Bahwa ahli waris dari Ir Sugiyanto Sesuai dengan surat keterangan waris yang tercatat dikeluarkan oleh kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang adalah sebagai Berikut
  1. MAGHFIROH (istri)
  2. NURUL AULIA (anak)
  3. ANA KHOIRUNNADA (anak)
  4. M. ILHAM SUGIANTO(anak)
  5. AZKIA SALMA(anak)

 

  1. Bahwa oleh karena AZKIA SALMA belum dewasa ( Belum cukup umur)  untuk melakukan perbuatan Hukum /cakap hukum untuk mengurus dan melakukan perbuatan hukum lainnya (cakap hukum) atas dirinya ,maka diperlukan wali anak untuk anak yang masih dibawah umur
  2. Bahwa untuk diangkat sebagai seorang wali anak tersebut diperlukan penetapan pengadilan.
  3. Bahwa pemohon adalah ibu kandung dari AZKIA SALMA
  4. Bahwa Pemohon membutuhkan menggunakan Penetapan pengadilan perwalian anak AZKIA SALMA supaya dapat digunakan untuk melakukan perbuatan hukum atas dirinya
  5. Bahwa pemohon juga membutuhkan penetapan perwalian anak guna sebagai wali melakukan perbuatan hukum lainnya atas nama AZKIA SALMA sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak