Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
551/Pid.Sus/2024/PN Smg WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. CHEVINKA CAHYA ERISA alias ICA binti HERY FITRIYANTO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 551/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 4711/M.3.10/Enz.2/09/2024
Pihak
NoNama
1WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1CHEVINKA CAHYA ERISA alias ICA binti HERY FITRIYANTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

---------- Bahwa terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA Als ICA Binti HERI FITRIANTO bersama saksi  FADIL SYAFRUDIN Bin SUGENG WAHYUDI (alm) dan FIRMAN ARYA SETIAWAN  Bin BUDI SETIAWAN  (disidangkan dalam berkas terpisah)  pada hari Sabtu  tanggal 06 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan  Juli 2024, bertempat di Rumah Terdakwa alamat Kp.Kebonharjo Rt.03 /Rw.09 Kel.Tanjung Mas Kec.Semarang Utara Kota Semarang, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semrang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu  beratnya lebih dari 5 gram.

 

 ----------- Perbuatan Terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA  Als ICA Binti HERY FITRIANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  132 ayat (1) jo Pasal 114  ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------

 

 

SUBSIDIAIR

---------- Bahwa terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA Binti HERI FITRIANTO bersama saksi  FADIL SYAFRUDIN Bin SUGENG WAHYUDI (alm) dan FIRMAN ARYA SETIAWAN  Bin BUDI SETIAWAN  (disidangkan dalam berkas terpisah)  pada hari Sabtu  tanggal 06 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan  Juli 2024, bertempat di Rumah Terdakwa alamat Kp.Kebonharjo Rt.03 /Rw.09 Kel.Tanjung Mas Kec.Semarang Utara Kota Semarang, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semrang, melakukan, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I  bukan tanaman berupa sabu.

 

------------ Perbuatan Terdakwa CHEVINKA CAHYA ERISA  Als ICA Binti HERY FITRIANTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  132 ayat (1) jo Pasal  112  ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya