Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
193/Pdt.P/2025/PN Smg INDRO PRANOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 12 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1INDRO PRANOTO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ANDRIAN ARI WIBOWO, S.H. dan RekanINDRO PRANOTO
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa LAURA SUSIANTI / TAN GWAT LI tersebut di atas menderita penyakit jiwa SCHIZOPRENIA dan tidak cakap melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan bahwa LAURA SUSIANTI / TAN GWAT LI tersebut dinyatakan ditaruh di bawah pengampuan PEMOHON;
  4. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku wali Pengampu LAURA SUSIANTI / TAN GWAT LI untuk melakukan perbuatan hukum berupa Jual Beli atau pengajuan kredit atas sebidang tanah dan bangunan SHM No. 630 dengan Luas tanah kurang lebih 56 m? yang tertelak di Jl. Sidorejo No. 96 Kel. Sarirejo Kec. Semarang Timur, Kota Semarang atau segala perbuatan hukum lainnya mewakili LAURA SUSIANTI / TAN GWAT LI ;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak