Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
54/Pid.Sus/2024/PN Smg Een Indrianie Santoso, S.H., M.H. MUSTOFA Bin DALIWON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 54/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-513/M.3.10/Enz.2/01/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa MUSTOFA Bin DALIWON,  pada hari Kamis,  tanggal 23 November 2023,  sekira pukul 22.00 Wib,  atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2023,  bertempat di Jl. Dong Biru III  Rt. 003 / Rw. 011  Kelurahan Genuksari  Kecamatan Genuk  Kota Semarang, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan / atau membawa psikotropika”,

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 62 UU RI No.05 tahun 1997 tentang Psikotropika

Pihak Dipublikasikan Ya