INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
64/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg | AG. ERWIN ADRIYANTO, S.H. | TRIYONO alias GALITUK bin MIJOYO NASIR | Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 64/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 25 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1879/M.3.16/Ft.1/09/2023 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SUBSIDAIR : Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |