Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
169/Pdt.P/2024/PN Smg Ana Tulak Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (ANA TULAK) mewakili anak Pemohon yang belum dewasa atas nama : BELINDA ARISTAWIDYA OKALINA RUSMAN, perempuan lahir di Semarang 27 September 2009, untuk melakukan perbuatan hukum untuk hal-hal tertentu  (khusus) menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatas dgn sertifikat HM 4489 yang terletak di citragrand cluster Goldewood D 33, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah, seluas 162 M2 yang kepemilikan tersebut atas nama : ANA TULAK, BRILLIAN ARUNG MAULANA RUSMAN, BELINDA ARISTAWIDYA OKALINA RUSMAN. Sebagai Pemohon dan anak-anak Pemohon.
  3.  Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak