Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
79/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg | TOMMY U. SETYAWAN, SH. | H. WARSONO, ST. Bin KAMALI | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Agu. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 79/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Agu. 2017 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1124/O.3.45/Ft.1/08/2017 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. -----------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDIAIR ------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ----------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |