Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
565/Pid.B/2024/PN Smg HATMA ADITYA JANANURAGA, S.H., M.H. 1.FAJAR GATOT SUBROTO Bin GATOT SUGIANTO
2.LEO HANA SAPUTRA Bin SANTOSO
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 565/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 4948/M.3.10/Eoh.2/09/2024
Pihak
NoNama
1HATMA ADITYA JANANURAGA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1FAJAR GATOT SUBROTO Bin GATOT SUGIANTO[Penahanan]
2LEO HANA SAPUTRA Bin SANTOSO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

----------- Terdakwa I. FAJAR GATOT SUBROTO bin GATOT SUGIANTO dan terdakwa II. LEO HANA SAPUTRA bin SANTOSO bersama-sama dengan ARLES RIFKY WIJIANTO (dalam berkas tersendiri) dan BIMO (DPO) pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Juli tahun 2024, bertempat di depan Masjid Darul Arqom Jl.Pusponjolo Tengah VII No.79 Kel.Bojongsalaman Kec.Semarang Barat Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimilki secara ,melawan hokum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainya, atau untuk tetap menguasaoi barang yang dicuri, yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan umum atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

 

--------  Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2)  Ke-1 dan Ke-2 KUHP. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya