Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
316/Pid.Sus/2024/PN Smg ACHMAD RIYADI, SH, MH YOSEPHA JUWITARETNO Binti SUSILO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 316/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 2876/M.3.10/Eoh.2/06/2024
Pihak
NoNama
1ACHMAD RIYADI, SH, MH
Pihak
NoNamaPenahanan
1YOSEPHA JUWITARETNO Binti SUSILO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

 

-------------Bahwa ia terdakwa YOSEPHA JUWITARETNO Binti SUSILO pada bulan Mei 2022 atau setidak-tidaknya pada tahun 2022, bertempat di Perumahan Pandanaran Hills Jalan Pandan Kuning 2 No. J.1, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang  atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarang, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang atau menghapuskan piutang.

 

--------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  378 KUHP.-----------------

 

A T A U

 

K E D U A :

 

-------------Bahwa ia terdakwa YOSEPHA JUWITARETNO Binti SUSILO pada sekitar bulan Mei 2022 atau setidak-tidaknya pada tahun 2022, bertempat di Perumahan Pandanaran Hills Jalan Pandan Kuning 2 Nomor J.1, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang  atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarang, telah dengan sengaja dan tanpa hak meyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

 

-------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya