Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PN Smg Firdaus Pardamean Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Firdaus Pardamean
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan tentang kesalahan penulisan tanggal kelahiran anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis dan terbaca : 26 Mei 2022 dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca :   01 Juli 2019 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, agar pembetulan tanggal Kelahiran anak Pemohon tersebut dicatat dalam buku registrasi yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak