Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
11/Pid.C/2025/PN Smg EKO PRIYANTONO Darwati Binti Darwi alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 11/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/49/V/RES.1.6/2025/RESKRIM
Pihak
NoNama
1EKO PRIYANTONO
Pihak
NoNamaPenahanan
1Darwati Binti Darwi alm[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana yang terjadi pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025 sekira jam 10.00 Wib di dalam rumah Jl. Blambangan III, RT.003, Rw.006, Kel. Bangetayu Wetan, Kec. Genuk, Kota Semarang, Prov. Jawa Tengah dengan [ Pelapor / Terlapor / Tersangka ] atas nama Sdri. DARWATI Binti. DARWI ( Alm ), terhadap korban HASBULLAH Bin. HASNAN ( Alm ) dengan didapati luka memar pada lengan atas kiri bagian luar, bentuk tidak teratur, ukuran panjang 10 cm lebar 7 cm, batas tidak tegas, warna kemerahan akibat kekerasan tumpul dan luka tersebut tidak mengakibatkan halangan dalam aktifitasnya sehari-hari.

Pihak Dipublikasikan Ya