Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan nama Pemohon dengan nama DEROSAL EVIE NURHIDAYAH, nama ayah kandung pemohon adalah (Alm) DEROSAL JOHANES JACOBUS sedangkan nama ibu kandung pemohon adalah (Almh) LIEM KIEM NIO, agama pemohon dengan agama ISLAM, pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar nama Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu diterbitkan pula Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), AKTE KELAHIRAN sesuai dengan nama DEROSAL EVIE NURHIDAYAH, nama Ayah kandung DEROSAL JOHANES JACOBUS, nama ibu kandung LIEM KIEM NIO, Agama : ISLAM;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai KUA Kecamatan Semarang Timur agar nama Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu diterbitkan pula BUKU NIKAH sesuai dengan nama DEROSAL EVIE NURHIDAYAH dengan nama ayah kandung DEROSAL JOHANES JACOBUS dan nama wali nikah TONY DEROSAL.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|