Petitum |
- Menerima dan mengabulkan keseluruhan permohonan Pemohon;
- Mengabulkan Permohonan Penetapan Perwalian Abyan Suryo Prayitno, Adiba Shakila Prayitno, dan Alfarizki Satrio Prayitno dengan izin Menjual dengan sertifikat hak milik dengan NIB 12.01.000010801.0 Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya Jawa Timur dan SHM No. 1595 Magetan, Jawa Timur
- Menetapkan kepada Pemohon sebagai wali dari anak yang masih berstatus dibawah umur, guna mewakli segala kepentingan hukumnya yang bernama Abyan Suryo Prayitno, Adiba Shakila Prayitno, dan Alfarizki Satrio Prayitno;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada instansi terkait yang memerlukan penetapan perwalian anak ini dengan membawa penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap;
|