Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
71/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg Widhiarso Dwi Nugroho, S.H. Sri Darwati Binti H. Nipan Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 71/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-1756/M.3.24/Ft.1/10/2020
Pihak
NoNama
1Widhiarso Dwi Nugroho, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1Sri Darwati Binti H. Nipan[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

Primair :

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

Subsidair :

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya