Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg BANGGA PRAHARA, S.H WINARSO Bin DULROHIM Alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-268/M.3.24/Ft.1/03/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI. Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI. Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam ketentuan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI. Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI. Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan atas UU RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya