Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
515/Pdt.P/2023/PN Smg PAULUS JOESLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 515/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 29 Nov. 2023
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PAULUS JOESLI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 16/1968 tertanggal 15 Januari 1968 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Semarang dan telah berganti nama menjadi JOESLI sesuai dengan Surat Pernyataan Ganti Nama berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet
    No. 127/U/KEP/12/1968 tertanggal 29 Januari 1968; yang semula tertulis dan terbaca : JOESLI ditambah dengan nama : PAULUS, sehingga selengkapnya nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca :  PAULUS  JOESLI;
  3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 588/1998 tertanggal 30 Nopember 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Semarang; yang semula tertulis dan terbaca : JOESLI ditambah dengan nama : PAULUS, sehingga selengkapnya nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca :  PAULUS  JOESLI;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Semarang agar penambahan nama tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak