Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
466/Pdt.P/2020/PN Smg LINDAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 466/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 26 Nov. 2020
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1LINDAWATI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mebetulkan tentang kesalahan penulisan tempat kelahiran saya selaku pemohon pada kutipan Akta Kelahiran saya yang semula tertulis dan terbaca  : PRABUMULIH , dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca: GUNUNG KEMALA ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang Agar pembetulan tempat kelahiran saya selaku Pemohon ana dari pasangan Karnadi dan Aminah tersebut di catat dalam buku register yangtersedia untuk itu dan di catatnya pula dalam akta kelahiran  saya selaku Pemohon :
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak