Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
7/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Smg PT Surabaya Top Hence The Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 7/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 11 Okt. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Merin Harie Saputri, SH dan RekanPT Surabaya Top
Pihak
Pihak
Petitum


1.    Menerima dan mengabulkangugatanPenggugat untukseluruhnya;

2.    MenyatakanPenggugatadalahpenggunapertama (first to use) Merek Jaguar + Lukisan Mobil di kelas (30) untukmelindungijenisbarangmakanan ringan berbahan dasar jagungdi wilayah Indonesia;

3.    MenyatakanPenggugatadalahpemilikMerek Jaguar + Lukisan Mobil yang memiliki kepentingan untuk mengajukan gugatan inisebagaimanaditentukandalamPasal 76 ayat (2) Undang-UndangNomor 20 Tahun 2016 TentangMerek dan IndikasiGeografis;

4.    Menyatakanpendaftaranmerek-merekatasnamaTergugatdilandasiiktikadtidakbaik, yakni:
a.    Merek “JAGUAR + LOGO”,kelas29,  No. Pendaftaran IDM000772909, atasnamaTERGUGAT;
b.    Merek “JAGUAR”,kelas 30, No. Pendaftaran IDM000828435, atasnamaTERGUGAT;

5.    Membatalkanpendaftaran Merek-Merek atas nama Tergugat dari Daftar UmumMerekdengansegalaakibathukumnya, yakni:
a.    Merek “JAGUAR + LOGO”,kelas29,  No. Pendaftaran IDM000772909, atasnamaTERGUGAT;
b.    Merek “JAGUAR”,kelas 30, No. Pendaftaran IDM000828435, atasnamaTERGUGAT;

6.    MemerintahkankepadaTurut Tergugatgunauntukmelaksanakanpembatalanpendaftaran dan pencoretanMerek-MerekatasnamaTergugatdari Daftar UmumMerek dan diumumkandalamBeritaResmiMerek, yakni:
a.    Merek “JAGUAR + LOGO”,kelas29,  No. Pendaftaran IDM000772909, atasnamaTERGUGAT;
b.    Merek “JAGUAR”,kelas 30, No. Pendaftaran IDM000828435, atasnamaTERGUGAT;

7.    Memerintahkankepada Turut Tergugatuntukikutsertatunduk dan patuhmelaksanakanputusanperkaraini;

8.    Menghukum Tergugat untukmembayarseluruhbiaya yang timbuldalamperkaraini.


Atau:
Apabila Ketua Pengadilan Niaga Semarangc.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, kami mohon agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak