Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (ERIKA SULISTIYAWATI) sebagai Wali dari anak yang belum dewasa yang bernama KING VITTORIO KHRISNA BERINDRA, lahir di Semarang pada tanggal 25 November 2010 untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) atas kepentingan penjualan sebidang tanah yang dilakukan oleh ibu dari almarhum suami Pemohon, dengan Sertifikat Hak Milik No. 3747, yang terletak di Desa Balecatur, Kec. Gamping, Kab. Sleman, DIY, dengan luas 857 m2 yang kepemilikannya atas nama Suwardi, SH;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon |