Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
296/Pdt.G/2024/PN Smg PT INDO ENERGY SOLUTION 1.PT ALAMI FINTEK SHARIA
2.PT BANK MANDIRI KC SEMARANG PEMUDA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 296/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SOKO ARIMINSYAH, SHPT INDO ENERGY SOLUTION
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat dalam keseluruhannya ;

2.          Menyatakan antara Penggugat dengan Tergugat - I tidak ada hubungan hukum perihal hutang – piutang melainkan hubungan kerja sama berdasarkan Perjanjian Kerjasama No. 072.PKS/AFS-IES/II/2021 Tanggal 11 Februari 2021 ;

  1. Menyatakan Penggugat adalah MITRA yang benar dan beritikad baik ;
  2. Menyatakan Tergugat - I telah melakukan Perbuatan Melawan hukum ;
  3. Menyatakan Surat No BDO/TEP/AFS-23/AR-IES/006 tertanggal               14 Maret 2024 adalah SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM ;
  4. Menyatakan bahwa pembayran Record the balance at 31 December 2023  yang harus dibayarkan oleh Penggugat adalah sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
  5. Menyatakan Perkara PKPU No. 14 / Pdt.Sus- PKPU / 2024/ PN.Niaga. Smg  tanggal 07 Juni 2024  yang diajukan oleh Tergugat - I adalah Cacat hukum dan tidak Sah serta tidak dapat dibuktikan secara sederhana ;
  6. Menyatakan Tergugat-II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak